Guntur menegaskan, negara tidak boleh tunduk terhadap kelompok intoleran dan radikal yang mengatasnamakan agama, tetapi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dia meminta agar aparat segera menangkap pelaku perusakan dan menegakkan hukum.
“Negeri kita tidak boleh kalah pada pihak-pihak intoleran dan radikal yang mengatasnamakan suatu agama tapi bertujuan merusak persatuan kita sebagai bangsa,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah di Indonesia tidak memerlukan izin. Jika ada masalah dengan pendirian rumah ibadah, maka pemerintah seharusnya memfasilitasi, bukan malah melarang apalagi merusaknya.
“Melaksanakan ibadah di negeri ini tidak perlu izin. Kalau pun ada persoalan dengan pendirian rumah ibadah, fokus yang harus dilakukan adalah memfasilitasi, bukan melarang apalagi merusak,” ucapnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dinyatakan Lengkap, Segara Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Islah Bahrawi Ungkap Mahfud MD sebagai Inspirasi Keberaniannya Kritik Prabowo
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor Tertinggi 4,72 Juta Ton
Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi