Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy

- Selasa, 20 Mei 2025 | 07:40 WIB
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy

Tragedi yang menimpa remaja 17 tahun, David Ozora menjadi perhatian nasional ketika peristiwa penganiayaan terhadapnya mencuat ke publik pada awal 2023.

Kini, insiden memilukan itu kembali disorot setelah rumah produksi Umbara Brothers Film mengumumkan proyek film bertajuk Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel.

Film ini tak hanya bertujuan merekonstruksi kejadian faktual, tetapi juga mengangkat isu sosial yang lebih dalam.

Pihak produksi menyatakan bahwa film ini dibuat sebagai bentuk penolakan terhadap lupa kolektif masyarakat terhadap kasus kejahatan berat yang melibatkan anak dari mantan pejabat pajak.

"Ketika kekuasaan mencoba untuk membungkam keadilan," bunyi caption unggahan Instagram @umbarabrothers dikutip pada Senin, 19 Mei 2025.

Mario Dandy (Instagram/_broden)

"Menolak lupa tragedi kasus penganiayaan brutal kepada anak dibawah umur, oleh anak oknum pejabat yang mengaku sebagai 'penguasa Jaksel,'" lanjutnya.

Melalui film ini, mereka ingin menggambarkan bagaimana kekuasaan dapat berusaha membungkam keadilan, terutama ketika pelaku berasal dari kalangan elite.

Jajaran pemain film Ozora dibanjiri aktor ternama, seperti Chicco Jerikho, Muzzaki Ramdhan, Tika Bravani, serta Mathias Muchus.

Banyak yang berspekulasi bahwa Chicco akan memerankan ayah David, sosok yang menjadi simbol perjuangan mencari keadilan.

Kisah nyata yang menjadi dasar film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel memang mengguncang publik.


Kembali pada 20 Februari 2023, Mario Dandy Satriyo melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora.

David adalah putra dari Jonathan Latumahina, aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Mario yang saat itu berusia 20 tahun merupakan putra dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Tindakannya tidak dilakukan sendiri, melainkan dengan bantuan pacarnya yang masih berusia 15 tahun (berinisial AG) dan temannya Shane Lukas (19).

Mereka mendatangi David dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar, namun berakhir dengan kekerasan berat.

Motif dari perbuatan keji tersebut berasal dari informasi sepihak yang diterima Mario dari seorang perempuan yang menyebutkan bahwa David melakukan hal tidak pantas terhadap AG.

Tanpa melalui klarifikasi yang matang atau proses hukum, Mario memutuskan mengambil tindakan sendiri.

Setelah membawa David ke luar rumah temannya di kompleks Grand Permata, Jakarta Selatan, Mario mulai menginterogasi korban.

Interogasi itu berujung menjadi aksi pemukulan brutal yang direkam oleh Shane Lukas.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, Mario terlihat menendang kepala David dan melakukan selebrasi seperti pemain bola usai mencetak gol.

Tindakannya yang penuh kesadaran ini menegaskan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan secara sengaja dan tidak menunjukkan empati sedikit pun.

Seorang warga setempat menjadi saksi mata penganiayaan tersebut. Dia segera memanggil suaminya untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian itu ke aparat keamanan serta pihak rumah sakit.

Akibat penganiayaan itu, David Ozora mengalami cedera otak serius yang dikenal dengan Diffuse Axonal Injury (DAI), menyebabkan dia koma dan harus menjalani pemulihan jangka panjang.

Cedera ini berdampak pada kemampuan intelektual serta perkembangan sosial emosionalnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahkan menyatakan bahwa jika efek cedera ini bersifat permanen, maka David bisa dikategorikan sebagai penyandang disabilitas.

Proses hukum terhadap para pelaku menghasilkan vonis yang cukup berat.

Mario Dandy dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan diminta membayar restitusi senilai lebih dari Rp25 miliar kepada David.

Shane Lukas menerima hukuman 5 tahun, sedangkan AG, sebagai anak di bawah umur, dijatuhi vonis 3,5 tahun dan telah bebas bersyarat sejak Agustus 2024.

Film Ozora hadir sebagai cerminan bahwa kekerasan, ketika dilakukan oleh mereka yang merasa berkuasa, bisa menjadi ancaman nyata terhadap keadilan dan kemanusiaan.

Dengan mengangkatnya ke layar lebar, publik diingatkan kembali untuk tidak diam terhadap ketidakadilan dan pentingnya keberpihakan pada korban.

Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel segera hadir di bioskop tahun ini. Tunggu tanggal rilisnya!

Sumber: suara
Foto: Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Komentar