Hakim Anwar Usman dapat surat peringatan. Surat itu dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, lantaran Anwar kerap absen dalam berbagai sidang.
Menurut sejumlah catatan, absensinya itu cukup banyak. Tak cuma sekali dua kali, tapi berulang kali untuk rapat dan persidangan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna. Ia membacakan laporan pelaksanaan tugas majelis sepanjang 2025 di hari Jumat, tanggal 2 Januari kemarin.
Palguna menegaskan, MKMK memang punya peran proaktif. Tujuannya jelas: menjaga wibawa dan kehormatan lembaga Mahkamah Konstitusi itu sendiri.
Artikel Terkait
Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Akhirnya Ditangkap, Tangan Terikat di Kantor Polisi
Keputusan STC Buka Pintu untuk Pasukan Saudi, Tapi Dua Provinsi Kunci Tetap Dipertahankan
PNS Laporkan Hadiah dari Anak Magang ke KPK, Ternyata Ada Aturan Mainnya
Bali Perketat Pintu Masuk, Cek Rekening Turis Asing Jadi Syarat Baru