MURIANETWORK.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menuai kritik usai polemik keputusannya melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi militer. Salah satunya penggantian Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I dengan mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Laksamana Muda Hersan.
Belakangan, Agus merevisi keputusannya dengan batal melakukan mutasi terhadap Kunto dan Hersan. Namun, keputusan tersebut terlanjur memicu polemik dan menjadi sorotan.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru. Ini menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik," kata anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin melalui pesan singkat, Ahad (04/05/2025).
Dia pun menilai, hal ini menunjukkan kurang kuatnya keputusan kepemimpinan panglima TNI pada saat ini. "Ini tidak boleh terjadi,” kata dia.
Keputusan mutasi awal memang menjadi polemik karena dikaitkan dengan rekomendasi sejumlah purnawirawan TNI yang ingin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilengserkan. Salah satu peneken rekomendasi tersebut adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang juga ayah dari Letjen Kunto Arief Wibowo. Penggantinya pun orang dekat ayah Gibran, Presiden ke-7 Jokowi.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar Hasanuddin.
Sebagai purnawirawan, dia menilai TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Sehingga, mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar.
"Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” kata dia.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi."
Senada, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Herdardi juga menilai pembatalan mutasi justru semakin menegaskan adanya motif politik dalam keputusan mutasi Kunto.
"Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari, semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Keputusan Panglima tersebut membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo.
Sehari sebelumnya Letjen Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya dimutasi dengan KEP 554/IV/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025. Putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu semula dimutasi dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik. Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi. Tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," ujar Hendardi.
Sumber: bloomberg
Artikel Terkait
Prabowo The Last Emperor Revisi Mutasi Letjen Kunto, TNI di Persimpangan Loyalitas dan Profesionalisme
Trump Hebohkan Publik, Pamer Foto AI Dirinya Sebagai Paus
Panglima TNI Tuai Kritik Usai Polemik Mutasi Anak Try Sutrisno
Viral GRIB Jaya Muncul di Bali, Pecalang Tegas Tolak: Kami Tidak Butuh Ormas dari Luar