MURIANETWORK.COM - PDIP menolak kebijakan baru Presiden Jokowi yang mewajibkan gaji karyawan swasta dipotong 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal itu diungkapkan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Dia menyebutkan pemerintah seharusnya memperhatikan kondisi rakyat sebelum membuat kebijakan.
“Kita kan baru pemulihan ini setelah Pemilu dana terkuras dan bansos melunjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu dong,” tegas Hasto.
Menurut dia, kondisi ekonomi rakyat saat ini masih belum pulih apalagi masih banyak rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan,” tuturnya.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi