MURIANETWORK.COM - PDIP menolak kebijakan baru Presiden Jokowi yang mewajibkan gaji karyawan swasta dipotong 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal itu diungkapkan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Dia menyebutkan pemerintah seharusnya memperhatikan kondisi rakyat sebelum membuat kebijakan.
“Kita kan baru pemulihan ini setelah Pemilu dana terkuras dan bansos melunjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu dong,” tegas Hasto.
Menurut dia, kondisi ekonomi rakyat saat ini masih belum pulih apalagi masih banyak rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan,” tuturnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir