Investigasi Bareskrim dan PLN: Tak Ada Indikasi Sabotase di Balik Blackout Sumatera

- Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30 WIB
Investigasi Bareskrim dan PLN: Tak Ada Indikasi Sabotase di Balik Blackout Sumatera

Investigasi gabungan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi sabotase di balik peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera beberapa hari lalu. Temuan sementara itu mengarahkan dugaan pada faktor teknis dalam sistem kelistrikan, bukan pada unsur kesengajaan manusia.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menyampaikan langsung hasil pendalaman awal yang dilakukan timnya bersama pihak PLN. Pernyataan tersebut dirilis pada Selasa (26/5/2026) sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik mengenai perkembangan kasus yang tengah menjadi perhatian luas.

Peristiwa padamnya aliran listrik secara serentak itu pertama kali dilaporkan terjadi pada Jumat (22/5) malam. Wilayah pusat Kota Medan menjadi salah satu titik yang paling terasa dampaknya. Di kawasan tersebut, seluruh aliran listrik padam total, menyebabkan sejumlah ruas jalan protokol utama kehilangan penerangan.

Sementara itu, kondisi gelap gulita juga melanda Jalan Balai Kota, Jalan Guru Patimpus, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan S.Parman. Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan lampu lalu lintas di berbagai persimpangan ikut mati, mengakibatkan aktivitas masyarakat lumpuh total pada malam hari.

Di sisi lain, meskipun investigasi masih terus berjalan, kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang mengarah pada aksi sabotase. Fokus penyelidikan kini diarahkan pada pemeriksaan sistem transmisi dan distribusi listrik untuk menemukan titik awal gangguan yang memicu efek domino pemadaman tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar