"Itu selalu saya laksanakan evaluasi setiap saya mengambil arahan,"
"Selalu saya ingatkan, tetapi memang akan selalu dievaluasi setelah melaksanakan tugas, apakah prosedurnya sudah sesuai atau tidak," ujarnya.
Apabila ada Patwal yang melanggar, akan langsung ditindak.
"Saya sudah memberi arahan. Bilamana terulang, saya secara tegas akan menindak sesuai dengan prosedur," tandasnya.
Sebelumnya, AKP Rizky menuturkan bahwa dalam kasus ini tak ada penendangan.
Saat kejadian, antara motor patwal dan motor warga bersenggolan.
"Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar,"
"Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia mengatakan, saat Aipda H melakukan pengawalan menuju Puncak, pemotor yang jadi korban sudah diberi tanda untuk minggir.
Namun, pemotor yang diketahui berinisial A tersebut tak cepat untuk ke pinggir jalan.
"Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya,"kata Rizky.
Nasib Aipda H
Sementara itu, Aipda H sendiri tengah diperiksa oleh Propam Polres Bogor.
Ia juga telah dicopot dari tugas patwalnya.
"Saat ini, anggota sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ujarnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions Usai Ditaklukkan Bodo/Glimt di San Siro
Persebaya Vs PSM Makassar: Duel Sengit Dua Raksasa di Markas Bajul Ijo
Sorloth Cetak Hattrick, Atletico Madrid Gasak Club Brugge 4-1
Jadwal Imsak Kota Medan 25 Februari 2026 Pukul 05.12 WIB