Menurut Rizky, peristiwa ini terjadi saat anggota Patwal mengawal mobil rekannya ke arah Puncak.
"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelasnya.
Kejadian ini menimbulkan keramaian di jalan sehingga anggota patwal tersebut berupaya memepet pengendara motor untuk menghentikannya.
"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," kata Rizky Guntama.
Rizky menegaskan tindakan patwal menendang pengendara motor itu tidak benar.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," ucapnya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Padel vs Tenis: Mana yang Lebih Ampuh Bakar Kalori?
Aceh Siapkan Sabo Dam di Hutan Lindung untuk Tangkal Banjir Bandang
Dua Alasan Krusial yang Bisa Menjerat Yaqut dalam Skandal Kuota Haji
Pascabencana Sumatera, Empat PR Besar Masih Menanti