Bahkan dalam video itu, aksi main hakim sendirinya cukup parah mulai memukul menggunakan balok kayu, hingga dilindas motor.
"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pedes AKP Marsad menambahkan, terduga pelaku yakni berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat.
Sementara rekannya berinisial R (25) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua unit sepeda motor dimana satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak terjadi.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Trump Kukuhkan Arab Saudi sebagai Sekutu Utama Non-NATO dalam Jamuan Megah di Gedung Putih
Kemenimipas Gelar Hari Bakti Perdana, Pacu Transformasi Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045
Gubernur Jabar Gagas Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Konsultan Pengawas Proyek, Dapat Honor Rp 300 Ribu Per Hari
Mediasi Polisi Akhiri Konflik Warga Tanggamus yang Dipicu Bola Nakal