Komedi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik dan Penistaan Agama

- Jumat, 09 Januari 2026 | 08:40 WIB
Komedi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik dan Penistaan Agama

JAKARTA - Kabar terbaru datang dari Polda Metro Jaya. Mereka baru saja menerima laporan yang menjadikan komika Pandji Pragiwaksono sebagai tersangka. Laporan ini terkait dengan acara spesial stand up comedy-nya yang bertajuk 'Mens Rea', yang dituding melakukan pencemaran nama baik.

Konfirmasi langsung datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Jumat (9/1/2026).

"Benar, bahwa ada laporan dari masyarakat atas nama RARW," ujar Budi.

Menurutnya, proses hukum sudah mulai bergulir. Tim penyidik akan segera melakukan langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti aduan itu. Mereka akan mengklarifikasi dan menganalisis semua barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti," jelas Budi. Ia juga mengimbau publik untuk bersikap bijak dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. "Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," tuturnya.

Laporan tersebut, rupanya, tidak hanya soal pencemaran nama baik. Ada dua pasal lain yang disangkakan, yaitu dugaan penghasutan di muka umum dan yang paling sensitif: penistaan agama. Semua ini bermuara dari pernyataan-pernyataan Pandji di atas panggung saat membawakan 'Mens Rea'.

"Tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," papar Budi Hermanto lebih lanjut.

Pelaporannya sendiri ternyata sudah dilakukan sehari sebelumnya, tepatnya pada 8 Januari 2026. Yang melaporkan adalah gabungan dua elemen organisasi Islam terbesar: Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Nomor laporannya pun sudah tercatat: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mereka merasa materi komedi Pandji sudah melampaui batas. Bukan lagi sekadar lelucon untuk hiburan, tapi dinilai sebagai penghinaan dan fitnah yang berpotensi memecah belah.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, angkat bicara.

"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada para wartawan.

Memang, sejak beredar, video pertunjukan spesial Pandji itu ramai diperdebatkan netizen. Salah satu bagian yang paling banyak disorot adalah ketika ia menyentuh soal izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan.

Dalam tayangan itu, Pandji terlihat berujar, "Politik balas budi, betul. Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lu sesuatu, tapi lu kasih gue sesuatu lagi. Emang lu pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira? Karena diminta suaranya, gue kasih sesuatu yang lu suka. Happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah."

Ia kemudian menambahkan klaim yang tak kalah kontroversial. Menurut Pandji, sebenarnya tawaran mengelola tambang itu diberikan kepada semua ormas agama. Hanya saja, yang menerima hanyalah ormas-ormas Islam.

"Dan, biar kita adil, sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh. Masa ditolak? Ini pasti karena aku rajin salat," kata dia di atas panggung, disambut gelak tawa penonton.

Pernyataan inilah yang kemudian memantik api laporan. Sekarang, bola ada di pengadilan publik dan proses hukum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja kelanjutannya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar