Hotman Paris Hutapea turut mengomentari tanggapan Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok, mantan komisaris utama Pertamina terkait kasus korupsi tata
kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Sebelumnya, Ahok mengaku senang dimintai keterangan terkait kasus korupsi
Pertamina hingga bersedia memberikan data-data yang dimilikinya kepada
Kejaksaan Agung asalkan sidang kasus tersebut digelar terbuka.
Hotman Paris mengatakan Ahok seharusnya mampu memecat sementara direktur
utama PT Pertamina ketika mendeteksi adanya pelanggaran ketika masih
menjabat sebagai komisaris utama dulunya.
"Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi
untuk sementara baru dibawa ke RUPS," ujar Hotman Paris pada unggahannya,
Minggu (2/3/2025).
Artikel Terkait
Tewas Ditembak OPM, Prajurit TNI Gugur Saat Anjangsana yang Harusnya Damai
Geger! Ratusan Bendera Palestina Berkibar di Patung Kuda, Sorak-Sorai Kutuk Israel
APBN Tergerus untuk Ponpes Al Khoziny? Komisi XI DPR Soroti IMB yang Tak Jelas!
BREAKING: Menkeu Purbaya Beri Ultimatum ke BEI & OJK, Bongkar Skema Saham Gorengan!