Seorang warga negara Irak berinisial F kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu diduga tega membunuh eks istri siri-nya, DA (37), di sebuah kontrakan di Bambu Apus, Jakarta Timur. Motifnya, katanya, sederhana tapi tragis: sang korban ingin mengakhiri hubungan, namun F menolak.
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Minggu (22/3/2026).
Alfian menambahkan, pelaku kini sudah diamankan di Cikupa, Tangerang. Dia terancam hukuman berat dengan jerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
Menurut keterangan polisi, kejadian berlangsung sekitar Kamis malam. Baru dua hari kemudian, tepatnya Sabtu pagi, tubuh korban ditemukan. Ibunya, B, yang datang ke kontrakan itu pukul tiga pagi, sudah merasa ada yang tidak beres. Pintu terkunci dari dalam.
Kakak korban, A, yang akhirnya berhasil membuka pintu, langsung disambat pemandangan mengerikan. DA terbujur tak bernyawa di lantai. Darahnya sudah mengering.
"KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB, datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher," papar Alfian.
Ada satu hal lagi yang menarik perhatian publik. Beredar kabar bahwa korban adalah cucu dari seniman legendaris, Mpok Nori. Soal ini, polisi masih menahan diri.
"Perlu pendalaman lagi," ujar Alfian singkat, menanggapi dugaan tersebut.
Kronologi penemuan jenazah memang mencekam. Semuanya berawal dari kekhawatiran seorang ibu. Ia mendatangi rumah anaknya di Jalan Daman I, Bambu Apus, dini hari itu. Yang ia temukan kemudian adalah akhir dari sebuah kisah yang ternyata tak bisa berpisah dengan damai.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi IX Kritik Rencana BGN Wajibkan Satu Kampus Satu Dapur: Jangan Tambah Beban Perguruan Tinggi
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Pembatas Busway di Slipi
Anggota DPR Tinjau Gudang Bulog Lampung Selatan, Stok Beras 32.500 Ton dan Minyakita 12 Ribu Liter Terjamin Aman
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Tegaskan Konektivitas Laut dan SDM Maritim Tak Bisa Dipisahkan demi Kedaulatan Indonesia