Seorang warga negara Irak berinisial F kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu diduga tega membunuh eks istri siri-nya, DA (37), di sebuah kontrakan di Bambu Apus, Jakarta Timur. Motifnya, katanya, sederhana tapi tragis: sang korban ingin mengakhiri hubungan, namun F menolak.
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Minggu (22/3/2026).
Alfian menambahkan, pelaku kini sudah diamankan di Cikupa, Tangerang. Dia terancam hukuman berat dengan jerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
Menurut keterangan polisi, kejadian berlangsung sekitar Kamis malam. Baru dua hari kemudian, tepatnya Sabtu pagi, tubuh korban ditemukan. Ibunya, B, yang datang ke kontrakan itu pukul tiga pagi, sudah merasa ada yang tidak beres. Pintu terkunci dari dalam.
Kakak korban, A, yang akhirnya berhasil membuka pintu, langsung disambat pemandangan mengerikan. DA terbujur tak bernyawa di lantai. Darahnya sudah mengering.
"KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB, datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher," papar Alfian.
Ada satu hal lagi yang menarik perhatian publik. Beredar kabar bahwa korban adalah cucu dari seniman legendaris, Mpok Nori. Soal ini, polisi masih menahan diri.
"Perlu pendalaman lagi," ujar Alfian singkat, menanggapi dugaan tersebut.
Kronologi penemuan jenazah memang mencekam. Semuanya berawal dari kekhawatiran seorang ibu. Ia mendatangi rumah anaknya di Jalan Daman I, Bambu Apus, dini hari itu. Yang ia temukan kemudian adalah akhir dari sebuah kisah yang ternyata tak bisa berpisah dengan damai.
Artikel Terkait
PDI-P Balik Serang Demokrat: Kritik Tak Harus Konstruktif, AHY Dinilai Beri Insinuasi
Menteri Hukum Paparkan Program Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia
Lonjakan Harga Pertamax Dorong Anak Muda Jakarta Beralih ke Transportasi Umum demi Hemat Biaya
Ledakan Keras di Prambanan Bikin Warga Panik, Ternyata Kembang Api untuk Acara Prewedding