Malang, 26 Maret 2026 – Komitmen Bea Cukai Malang untuk mendukung pelaku usaha lokal kembali diwujudkan. Kali ini, mereka memberikan pendampingan langsung kepada PT Cahaya Unggul Abadi Nawasena terkait proses perizinan NPPBKC. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (5/3) itu bertujuan memastikan perusahaan bisa beroperasi secara legal dan berkelanjutan.
Tak tanggung-tanggung, acara ini dipimpin sendiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores. Ia menilai tahapan ini krusial untuk mengukur kesiapan perusahaan sebelum izin resmi di bidang cukai benar-benar diterbitkan.
Di sisi lain, perwakilan PT Cahaya Unggul Abadi Nawasena tampil cukup meyakinkan. Mereka memaparkan rencana operasional secara mendetail. Mulai dari bagaimana produksi akan dijalankan, pengelolaan bahan baku, sistem distribusi seperti apa, hingga mekanisme pengawasan internal. Semua dirancang untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan cukai yang berlaku.
Setelah pemaparan, suasana berubah menjadi sesi diskusi yang cukup intens. Jajaran pejabat Bea Cukai Malang mulai dari kepala kantor, pejabat pengawas, hingga staf fungsional duduk bersama dengan perusahaan pemohon. Mereka bertukar pikiran, memberikan masukan, dan menggarisbawahi hal-hal teknis yang perlu diperhatikan. Hasil pembicaraan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penilaian pemberian NPPBKC.
Artikel Terkait
QS Umumkan 4 Universitas Indonesia Terbaik untuk Ilmu Hayati dan Kedokteran
KPK Buka Alasan Alihkan Status Tahanan Eks Menag Yaqut ke Rumah
Sultan Ibrahim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Panas hingga Pertengahan Tahun
Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Serbu Destinasi Wisata di Bandar Lampung