MURIANETWORK.COM - Kasus pembobolan rekening dormant Rp204 miliar di salah satu bank dilakukan oleh jaringan sindikat pembobol. Sindikat tersebut diketahui mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset.
Dirtipideksus Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menuturkan, pada awal Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menggelar pertemuan dengan kepala cabang pembantu (kacab) satu bank di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana di rekening dormant.
"Kesimpulan pertemuan tersebut, sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan pelaksanaan eksekusi sampai timbal balik hasil," ucap Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Helfi menambahkan, jaringan sindikat pembobol yang bertindak sebagai tim eksekutor memaksa kacab bank tersebut untuk menyerahkan user id aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang.
Selain itu, jaringan sindikat tersebut juga mengancam keselamatan kacab beserta keluarga jika tidak mau melaksanakan permintaan mereka.
"Jaringan sindikat pembobol sebagai tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user id aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang, serta apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang beserta seluruh keluarganya," ujarnya.
Artikel Terkait
Ulama Aceh Serukan Status Bencana Nasional untuk Banjir Bandang Sumatera
Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara Berakhir Usai KPK Terbitkan SP3
Di Balik Tawa Getir Yudhit Ciphardian, Suara Kritik untuk Prabowo Menggema
Gempa Beruntun Guncang Agam dan Bukittinggi, Rusak Rumah yang Baru Terlanda Banjir