MURIANETWORK.COM - Polisi mengamankan musisi Fariz RM dan satu orang lainnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
ADK diamankan lebih dahulu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Arab Saudi Amankan 48 Jet F-35: Pergeseran Kekuatan Udara di Timur Tengah
Kebuntuan Diplomasi Tokyo-Beijing: Ketegangan Taiwan Picu Dampak Ekonomi dan Budaya
Surplus Rp 6 Triliun, Pemerintah Daerah Kok Malah Siap-Siap Ngutang?
Jimly Usul Mediasi Jokowi dan Tersangka Kasus Ijazah, Meski Status Tersangka Tetap Berlaku