Kegaduhan soal pengalihan tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas masih terus bergulir. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, langkah KPK itu sudah terlanjur merusak citra lembaga antirasuah di mata publik. Padahal, Yaqut kini sudah kembali mendekam di rutan.
Yudi bicara blak-blakan pada Selasa (24/3/2026).
Dia punya pandangan keras soal ini. Korupsi, menurutnya, adalah kejahatan luar biasa. Menempatkan koruptor di balik terali besi adalah bagian dari efek jera yang tak bisa ditawar. Makanya, saat KPK memutuskan menahan seseorang, penyidik harus sudah punya keyakinan penuh bahwa kasusnya akan segera dilimpahkan ke meja hijau.
Sayangnya, keributan ini membuat kepercayaan publik terkikis.
Yudi mendesak langkah konkret. KPK, katanya, harus segera moratorium. Artinya, pengalihan jenis tahanan seperti ini tak boleh terulang lagi di masa depan. Semua permohonan dari tersangka harus ditolak tegas.
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Siapkan Skenario Lalu Lintas Fleksibel untuk Arus Balik 2026
Sultra Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan
IRGC Klaim Tembak Jatuh Drone Hermes di Langit Teheran
BGN Bekukan SPPG Mitra Usai Video Joget di Dapur Tanpa APD Viral