Penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, terus digencarkan oleh Suku Dinas Perhubungan setempat sebagai upaya mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi utama jalan bagi pengguna lalu lintas. Kawasan depan Polres Metro Jakarta Timur menjadi titik konsentrasi utama operasi yang dilakukan secara rutin setiap pagi ini.
Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, mengungkapkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Propam Polres dalam menjalankan penertiban tersebut. “Di depan Polres tetap ditertibkan. Kita gabung sama Propam Polres. Setiap pagi kita ada plotting di sepanjang Jalan Matraman itu,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Langkah ini diambil karena Jalan Matraman Raya merupakan salah satu jalur padat kendaraan di Jakarta Timur. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas dan mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas. “Kita siagakan di kawasan tersebut untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan,” tambah Emiral.
Dalam operasi rutin tersebut, petugas tidak segan menerapkan tindakan tegas. Kendaraan yang melanggar aturan parkir langsung dikenai sanksi, mulai dari penggembosan ban hingga penderekan. “Ada beberapa kendaraan yang dikempesin, ada juga yang diderek dan dibawa ke Sudin. Nah, yang diderek itu juga ditilang sama polisi,” jelas Emiral.
Penertiban ini dipicu oleh viralnya kondisi kawasan depan Polres Metro Jakarta Timur di media sosial. Sebuah video yang diunggah akun Instagram @ijooel memperlihatkan mobil dan sepeda motor memenuhi tepi jalan hingga memakan satu lajur. Dalam rekaman tersebut, setengah badan Jalan Matraman Raya digunakan sebagai lokasi parkir, mulai dari depan gedung Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur hingga kawasan Pasar Jatinegara. Akibatnya, jalan menyempit dan memicu perlambatan arus kendaraan.
Tak hanya kendaraan pribadi, sejumlah aset milik Polres seperti perahu juga tampak terparkir di atas trotoar, mengganggu aktivitas pejalan kaki. “Parkiran depan Polres Jaktim dan sekitarnya bikin jalanan sempit, bikin warga terhambat arusnya, coba lapor langsung juga responnya pasif banget,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Menanggapi keluhan warga, Pemerintah Kota Jakarta Timur langsung memperkuat pengawasan di lokasi. Kendaraan dan perahu yang sebelumnya memenuhi trotoar serta badan jalan kini sudah tidak terlihat lagi. Sebagai langkah pencegahan, petugas juga memasang pembatas jalan di depan Polres Metro Jakarta Timur agar kendaraan tidak kembali parkir sembarangan di tempat yang sama.
Artikel Terkait
Polrestabes Surabaya Bekuk 44 WNA Pelaku Penipuan Daring Internasional Bermodus Kantor Polisi Palsu
Mahasiswa Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK atas PTDH
Revitalisasi 4.922 Sekolah Terdampak Bencana di Tiga Provinsi Sumatra Digenjot, Anggaran Capai Rp2,86 Triliun
Hunian Sementara Pascabencana Aceh Jadi Ruang Pemulihan Ekonomi dan Sosial Penyintas