Lari dari tahanan bukan membuat ringan beban dalam kehidupan, tapi sebaliknya justru bertambah.
Kira-kira itulah yang dirasakan DS, buronan kasus narkoba yang kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara 2015 silam.
Kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menangkap DS di kawasan Kuningan, Jawa Barat.
"DS adalah salah satu dari 4 tahanan kasus narkoba yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 1 Desember 2015," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.
Lanjut Syahron, penangkapan bermula ketika tim intelijen Kejati Jakarta mendeteksi keberadaan DS pada 6 Februari 2025 di kawasan Cihuni, Kabupaten Tangerang.
Namun, karena terkenal licin, DS tidak ditemukan jejaknya lagi. Selanjutnya, pada 8 Februari 2025, tim kembali mendeteksi keberadaan DS di kawasan Kuningan, Jawa Barat. Dari sini, tim melakukan penangkapan.
"Selama periode 8 Februari hingga 12 Februari 2025, DS terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan," jelas Syahron.
Usai ditangkap, DS dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk dieksekusi.
Sumber: rmol
Foto: Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap DS, buronan kasus narkoba yang kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara 2015 silam/Ist
Artikel Terkait
Klarifikasi KPU Surakarta: Berkas Ijazah Jokowi Utuh, Buku Agendanya yang Dimusnahkan
Ekspedisi 4,5 Jam Menembus Rimba Gayo Lues, Mengungkap Ladang Ganja 51 Hektare
Nikah Mut‘ah: Jalan Darurat di Tengah Sunyi Pekerja Jauh
Aliansi Ormas Jawa Barat Tuntut Presiden Pecat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya