Belakangan korban hamil. Pelaku yang mengetahui hal tersebut lalu kabur.
"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dan usia bayi sekitar 7 bulan," sambungnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Pelaku akan menjalani dulu hukuman. Mungkin dia akan dideportasi dan kita berkoordinasi dengan Imigrasi karena dia ini juga berstatus pengungsi dan sudah di bawah UNHCR," ujarnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gaza Berduka, 22 Nyawa Melayang dalam Serangan Terbaru Israel
BNPB Kosongkan Besuk Kobokan, Jalur Lahar Semeru Kembali Mengamuk
Nasib Pilu Dua Pemancing di Pantai Ciemas Berakhir di Ruang Visum
Gempa Dangkal Guncang Bandung, Enam Kali Getaran Terasa hingga Dini Hari