Aroma busuk dari proyek pengadaan CCTV di Diskominfo Makassar tahun 2021 masih menyengat. Sudah lima tahun berlalu, tapi kasus senilai Rp2 miliar itu seperti hilang ditelan bumi. Kejaksaan Negeri Makassar, yang menanganinya, seolah tak punya sinyal jelas.
Menurut LHP BPK RI Sulsel, boroknya parah. Ada kelebihan bayar fantastis, Rp1,8 miliar. Ditambah pekerjaan yang ngawur, tidak sesuai spesifikasi, senilai Rp273 juta. Kalau dijumlah, kerugian negara ditaksir tembus Rp2 miliar lebih. Angka yang bikin geleng-geleng kepala.
Zulfikar, Kasi Intel Kejari Makassar, dikonfirmasi Senin (13/4/2026) lalu. Ia bilang penyidikan masih berjalan.
"Masih diperlukan pemeriksaan tambahan saksi dan alat bukti dokumen. Selanjutnya, kami akan kembali meminta audit," katanya.
Namun begitu, pengakuannya itu justru memantik tanya. Soalnya, hingga kini sudah 35 saksi diperiksa. Prosesnya terasa lamban, padahal nama tersangkanya sudah mencuat: mantan Kepala Diskominfo Makassar, Ismail Hajiali. Pria ini bahkan sudah dinonaktifkan dari jabatannya tak lama setelah laporan BPK beredar.
Artikel Terkait
Polisi Kukar Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, Selamatkan 15.000 Orang dari Jerat Narkoba
Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Sebut Informasi Biaya adalah Hoaks
Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Berstatus Pegawai BUMN
Pemprov Sulsel Godok Mutasi 314 Guru untuk Atasi Ketimpangan Distribusi