Keputusan Tahanan Rumah Yaqut Picu Gelombang Permohonan Serupa di KPK

- Minggu, 05 April 2026 | 23:00 WIB
Keputusan Tahanan Rumah Yaqut Picu Gelombang Permohonan Serupa di KPK

Namun begitu, publik sudah mencatat. Ini adalah sejarah baru dan agak ganjil. Bagaimana tidak, baru seminggu jadi tahanan rumah setelah protes bermunculan, statusnya kembali dipertimbangkan. Rasanya seperti drama hukum yang berbelit.

"Nah, apapun, ini nasi sudah menjadi bubur. Kecurigaan, prasangka buruk terhadap KPK, sudah tidak bisa lagi dipoles. Daftar ketidakpercayaan menjadi bertambah,"

tegas Suparman.

Lalu, bagaimana aturan mainnya? Dalam KUHAP, masa tahanan rutan dihitung penuh 100%. Untuk tahanan rumah, ada pengurangan sepertiga. Artinya, orang itu harus tetap di rumah dan diawasi, keluar hanya dengan izin. Sementara tahanan kota lebih longgar; dia boleh berada di wilayah kota atau kabupaten sesuai KTP-nya, dengan potongan masa tahanan seperlima.

"Jadi, yang paling ketat ya tahanan rutan," pungkas Suparman. Intensitas pengawasannya pun paling tinggi.

Kini, bola ada di pengadilan publik. Setiap langkah KPK akan diawasi dengan ketat, menunggu konsistensi dan transparansi yang selama ini dijanjikan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar