Namun begitu, publik sudah mencatat. Ini adalah sejarah baru dan agak ganjil. Bagaimana tidak, baru seminggu jadi tahanan rumah setelah protes bermunculan, statusnya kembali dipertimbangkan. Rasanya seperti drama hukum yang berbelit.
"Nah, apapun, ini nasi sudah menjadi bubur. Kecurigaan, prasangka buruk terhadap KPK, sudah tidak bisa lagi dipoles. Daftar ketidakpercayaan menjadi bertambah,"
tegas Suparman.
Lalu, bagaimana aturan mainnya? Dalam KUHAP, masa tahanan rutan dihitung penuh 100%. Untuk tahanan rumah, ada pengurangan sepertiga. Artinya, orang itu harus tetap di rumah dan diawasi, keluar hanya dengan izin. Sementara tahanan kota lebih longgar; dia boleh berada di wilayah kota atau kabupaten sesuai KTP-nya, dengan potongan masa tahanan seperlima.
"Jadi, yang paling ketat ya tahanan rutan," pungkas Suparman. Intensitas pengawasannya pun paling tinggi.
Kini, bola ada di pengadilan publik. Setiap langkah KPK akan diawasi dengan ketat, menunggu konsistensi dan transparansi yang selama ini dijanjikan.
Artikel Terkait
Leeds United Singkirkan West Ham Lewat Drama Adu Penalti di Perempat Final FA Cup
Frankfurt Gagal Pertahankan Keunggulan, Köln Bangkit untuk Raih Poin 2-2
Petrokimia Gresik Sapu Bersih Jakarta Electric PLN 3-0 di Final Four Proliga
Tokoh Madura Islah Bahrawi: Teror Aktivis Tamparan Keras bagi Demokrasi