Menurutnya, fitur pelacakan ini adalah bagian dari sistem pengawasan untuk menjaga akuntabilitas. Jadi, meski di rumah, kerja tetap harus bisa dipertanggungjawabkan.
Nah, soal sanksinya, pemerintah sudah menyiapkan skema bertahap yang cukup jelas. Bayangkan, kalau seorang ASN sampai tidak menjawab panggilan dua kali berturut-turut, konsekuensi pertama adalah teguran lisan. Itu baru permulaan.
Keterlambatan merespons lebih dari lima menit tanpa alasan yang jelas dan bisa diterima langsung berujung pada teguran tertulis. Dan kalau pelanggaran ini terjadi berulang? Bisa naik level menjadi evaluasi kinerja, bahkan sanksi administratif yang lebih berat.
Intinya, kebijakan ini memperlihatkan sebuah paradigma baru. Di satu sisi, ada kemajuan dengan memberi ruang kerja fleksibel. Namun begitu, di sisi lain, sistem kontrol yang diterapkan justru terasa sangat ketat dan detail. Rasanya, bagi banyak ASN, bekerja dari rumah tak lantas berarti bisa lebih santai. Justru, mungkin tantangannya jadi berbeda.
Artikel Terkait
Israel Bantah Keterlibatan dalam Insiden Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon Selatan
TNI Berikan Santunan Lebih dari Rp1,8 Miliar untuk Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Harga Kedelai Impor Melonjak, Perajin Tempe Jember Pangkas Produksi dan Tenaga Kerja
Tiga Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pria di Sukabumi Diringkus di Banten