jelas Eri. Dengan kata lain, kontrol sosial dari lingkungan menjadi garis pertahanan pertama.
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, urbanisasi adalah fenomena tahunan yang harus dikelola, bukan ditakuti. Surabaya tetap kota yang terbuka.
“Tapi para pendatang harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas,”
katanya menegaskan. Pintu masuknya lebar, namun ada syaratnya.
Pengawasan juga akan diperluas jangkauannya. Kepala Satpol PP Achmad Zaini menyebutkan, koordinasi dengan daerah asal pendatang akan ditingkatkan. Mereka pun akan mengecek kebenaran janji kerja yang kerap dijadikan alasan seseorang datang.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan, kami akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,”
tutur Zaini. Intinya, Surabaya ingin menghindari mimpi-mimpi kosong yang berujung pada masalah di jalanan. Kebijakan ini mungkin terasa keras, tapi tujuannya jelas: menjaga kota agar tetap tertib dan layak huni bagi semua.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga