Desakan agar Dewan Pengawas KPK memeriksa pimpinannya sendiri kian menguat. Ini semua berawal dari keputusan kontroversial yang mengubah status mantan Menag Gus Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Bagi banyak pengawas, langkah ini menimbulkan tanda tanya besar.
Wana Alamsyah dari ICW tak ragu menyuarakan kritiknya. Menurutnya, Dewas harus segera turun tangan.
"Dewas KPK harus memeriksa pimpinan KPK terkait kasus ini. Sebab, patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan YCQ dari rutan ke tahanan rumah," tegasnya, Minggu lalu.
Suara serupa datang dari dalam. Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, menyoroti dampak kebijakan ini pada kepercayaan publik. Ia khawatir hal ini bisa menggerus kredibilitas lembaga yang seharusnya jadi benteng antirasuah.
"Kami mendesak Dewan Pengawas KPK segera bertindak," katanya.
"Jika ditemukan pelanggaran, sanksi etik harus dijatuhkan secara tegas demi menjaga integritas lembaga," sambung Praswad.
Artikel Terkait
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Lille Kalahkan Marseille 2-1 di Velodrome, Persaingan Papan Atas Ligue 1 Makin Ketat
Gubernur Sultra Gelar Open House Lebaran, Biaya Ditanggung Pribadi
Dua Prajurit Marinir Tewas, Senjata Hilang dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat