Desakan Kuat agar Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut

- Senin, 23 Maret 2026 | 00:30 WIB
Desakan Kuat agar Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut

Desakan agar Dewan Pengawas KPK memeriksa pimpinannya sendiri kian menguat. Ini semua berawal dari keputusan kontroversial yang mengubah status mantan Menag Gus Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Bagi banyak pengawas, langkah ini menimbulkan tanda tanya besar.

Wana Alamsyah dari ICW tak ragu menyuarakan kritiknya. Menurutnya, Dewas harus segera turun tangan.

"Dewas KPK harus memeriksa pimpinan KPK terkait kasus ini. Sebab, patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan YCQ dari rutan ke tahanan rumah," tegasnya, Minggu lalu.

Suara serupa datang dari dalam. Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, menyoroti dampak kebijakan ini pada kepercayaan publik. Ia khawatir hal ini bisa menggerus kredibilitas lembaga yang seharusnya jadi benteng antirasuah.

"Kami mendesak Dewan Pengawas KPK segera bertindak," katanya.

"Jika ditemukan pelanggaran, sanksi etik harus dijatuhkan secara tegas demi menjaga integritas lembaga," sambung Praswad.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar