Pengelola Terapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area KM 52B untuk Antisipasi Macet Jakarta-Cikampek

- Selasa, 24 Maret 2026 | 03:00 WIB
Pengelola Terapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area KM 52B untuk Antisipasi Macet Jakarta-Cikampek

Kepadatan di ruas Jakarta-Cikampek memaksa pengelola tol mengambil langkah tak biasa. Di Karawang, petugas PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama polisi kini menerapkan sistem buka-tutup untuk rest area KM 52B arah Jakarta. Kebijakan ini, kata mereka, bersifat situasional. Artinya, sangat bergantung pada kondisi riil di lapangan.

Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan dan mencegah antrean kendaraan yang bisa memblokir lajur utama tol.

"Jadi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup rest area KM 52B arah Jakarta secara situasional," ujar Ria dalam keterangannya di Karawang, Senin (23/3/2026).

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar