BATAM - Praktik calo tiket di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, akhirnya ditindak tegas. Polsek Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam tak main-main, bahkan menetapkan dua oknum petugas ASDP sebagai tersangka. Aksi mereka dinilai telah meresahkan para pemudik yang ingin pulang kampung.
Kapolsek KKP Batam, AKP Zharfan Edmond, dengan tegas mengingatkan masyarakat. “Beli tiket hanya melalui jalur resmi,” ujarnya.
“Praktik calo tidak hanya merugikan, tetapi juga memicu ketidaktertiban dan penumpukan penumpang,” tambahnya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, iming-iming kemudahan dari para calo itu sebaiknya diabaikan saja. Di lapangan, masih terlihat calon penumpang tujuan Kuala Tungkal yang mengantre tanpa tiket. Situasi ini memicu kepadatan. Untuk mengatasinya, polisi sudah berkoordinasi dengan ASDP Indonesia Ferry dan BPTD Kepulauan Riau.
Langkah konkret pun diambil. Dua armada tambahan akan dioperasikan besoknya, tanggal 18 Maret 2026. Tujuannya jelas: mengurai penumpukan yang terjadi.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Soroti Peran Krusial Pemerintah Daerah dalam Keberlanjutan JKN
Istri Tuntut Nafkah Anak Rp30 Juta per Bulan dalam Sidang Perceraian Insanul Fahmi
Wakapolri Tinjau Arus Mudik, Bakauheni Ramai Tapi Tidak Macet Total
Hariyanto Dicalonkan Jadi Ketum PERADI, Dapat Dukungan Dahlan Iskan