Mobil Pecah Kaca di Parkiran Kedai Kopi Ciputat, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

- Selasa, 16 Juni 2026 | 20:10 WIB
Mobil Pecah Kaca di Parkiran Kedai Kopi Ciputat, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kaca mobil pecah setelah dibobol pencuri di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Polisi langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Dalam video yang beredar, tampak kaca bagian kiri mobil telah hancur. Akibat aksi pencurian dengan modus pecah kaca itu, korban dilaporkan kehilangan sebuah tas.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6) pukul 23.00 WIB di area parkir sebuah kedai kopi. Informasi mengenai tindak pidana tersebut pertama kali diketahui polisi dari unggahan di media sosial.

“Mendapati informasi tersebut, Piket Fungsi Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Dari hasil pengecekan di lokasi, Bambang mengungkapkan bahwa area parkir tempat kejadian minim pengawasan. Menurutnya, area parkir terbagi menjadi dua sisi, dan juru parkir hanya berada di bagian depan, yakni area parkir motor.

“Saksi yang ada pada saat pengecekan TKP tidak berada di lokasi. Saksi-saksi yang ada saat kejadian baru masuk kerja jam 1 siang nanti. Dari analisis CCTV, tidak ada yang memantau area di mana mobil tersebut terparkir,” jelasnya.

Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan pihak kedai kopi untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga sudah menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi (LP).

Sementara itu, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan terkait peristiwa pencurian tersebut. Korban bersama rekannya mengaku telah mencoba melaporkan kejadian itu ke Polsek Serua, namun ditolak.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Bambang meluruskan informasi yang beredar. Ia menyatakan bahwa korban sempat melapor ke Polsubsektor Serua dan kemudian diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Ciputat karena berkaitan dengan tindak pidana.

“Terkait narasi penolakan laporan, kami luruskan bahwa petugas bantuan yang berjaga malam di Polsubsektor Serua telah mengarahkan pelapor untuk membuat laporan di Polsek Ciputat, karena peristiwa tersebut berkaitan dengan tindak pidana,” ujarnya.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur telah melakukan pengecekan di TKP dan terus berupaya menghubungi korban. Polsek Ciputat Timur menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan merespons setiap aduan dari masyarakat.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar