Ia kemudian menelpon. Tetap saja tidak ada respons. "Karena sesuai komitmen kami, kalau prinsipal minta RJ, kami akan mengundurkan diri sebagai lawyernya. Kami ingin kepastian. Sampai pukul 00.01 kemarin, sudah centang satu," katanya.
Pengacara Troya lainnya, M. Wirawan, punya kesaksian serupa. Katanya, pihaknya sudah berulang kali mencoba menghubungi Rismon. Namun, hingga detik ini, yang bersangkutan seperti hilang ditelan bumi. Tidak bisa dihubungi sama sekali.
"Kemungkinan Rismon itu sudah meninggalkan kami. Seharusnya dia mencabut surat kuasa," tutur Wirawan.
Ia melanjutkan, "Kami sudah menghubungi beliau. Ternyata, semua penasihat hukum yang ada di sini sudah diblokir kontaknya. Jadi kita anggap dia sudah mencabut kuasanya kepada kami."
Dengan situasi seperti itu, tim pengacara merasa wajar jika mereka berasumsi Rismon mencabut kuasanya. Sama seperti yang dilakukan Roy dan Tifa. Persoalannya, mereka sama sekali tak tahu alasan di balik pengajuan RJ oleh Rismon. Komunikasi telah putus total.
"Dari eksternal, apa yang mengakibatkan dia berubah pikiran seperti itu, kami perlu klarifikasi. Tapi sampai hari ini, kita tidak punya akses komunikasi," pungkas Wirawan.
Artikel Terkait
Fatih Karagümrük Kalahkan Fenerbahçe 2-0 dalam Kejutan Süper Lig
Pegawai Bulog Tewas Dibacok di Tulang Bawang, Dua Pelaku Diburu Polisi
Presiden Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Menjelang Lebaran 2026
DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Bayar Sisa Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang