Thobib juga menekankan satu hal penting. "Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi," tegasnya.
Ia menyambung, "Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar." Pernyataan ini menanggapi beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan di beberapa platform digital.
Panduan resmi ini tertuang dalam sebuah Seruan Bersama. Dokumen penting itu ditandatangani oleh sejumlah pimpinan kunci di Bali. Mulai dari Ketua FKUB Bali, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, hingga Gubernur Bali Wayan Koster. Ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai elemen.
Pendapat serupa datang dari Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija. Ia mengklarifikasi bahwa pedoman ini bersifat khusus untuk Bali. Meski begitu, ia melihat nilai universal di dalamnya.
"Meski demikian, pedoman ini juga bisa menjadi panduan dalam pelaksanaan takbiran pada daerah yang terdapat komunitas Hindu, apabila momen Idulfitri berbarengan dengan Hari Raya Nyepi," jelas Duija.
"Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama."
Kemenag pun mengajak seluruh masyarakat untuk bijak. Mereka diharap tak mudah terpengaruh oleh framing yang memecah belah. Ajakan untuk menjaga suasana damai digaungkan. Tradisi panjang toleransi di Indonesia, kata mereka, harus terus dirawat.
"Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan," pungkas Thobib menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Indah Megahwati Ditangkap, Tersangka Korupsi Rp33 Miliar di Kementan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Sulawesi Selatan Sepanjang Hari, Waspada Potensi Angin Kencang
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Penuh Dua Pekan Saat Lebaran
Dua Pemuda Mabuk Jadi Tersangka Pengeroyolan Kapolsek Kaliwungu