Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian punya pesan tegas untuk para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Menjelang Lebaran tahun ini, mereka diminta untuk tetap berada di daerah masing-masing. Tak cuma sehari dua hari, tapi selama satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Idulfitri 1447 Hijriah nanti.
Intinya, mereka harus siaga penuh.
Instruksi ini resmi dikeluarkan lewat Surat Edaran bernomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026. Tujuannya jelas: memastikan roda pemerintahan daerah tetap lancar saat libur panjang Lebaran. Pemerintah tak ingin ada kekosongan komando di level daerah ketika jutaan warga mudik dan beraktivitas.
“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,”
Demikian penjelasan Tito di Jakarta, Senin (9/3/2026). Ia menegaskan, kebijakan ini dibuat agar pemerintah daerah bisa fokus pada agenda-agenda strategis yang mendesak.
Artikel Terkait
Indah Megahwati Ditangkap, Tersangka Korupsi Rp33 Miliar di Kementan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Sulawesi Selatan Sepanjang Hari, Waspada Potensi Angin Kencang
Dua Pemuda Mabuk Jadi Tersangka Pengeroyolan Kapolsek Kaliwungu
Bupati Bone Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Beras Jelang Lebaran