Dua Pemuda Mabuk Jadi Tersangka Pengeroyolan Kapolsek Kaliwungu

- Senin, 09 Maret 2026 | 18:15 WIB
Dua Pemuda Mabuk Jadi Tersangka Pengeroyolan Kapolsek Kaliwungu

KENDAL – Dua pemuda akhirnya resmi berstatus tersangka. Mereka diduga terlibat pemukulan terhadap Kapolsek Kaliwungu beserta seorang anggotanya. Yang menarik, salah satu dari mereka sempat berhasil kabur dari lokasi, sebelum akhirnya tertangkap kembali dalam kondisi yang cukup mengenaskan.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membeberkan identitas kedua pemuda itu. Pertama, MH (20), yang berasal dari Dukuh Gambiran. Lalu ada AF (18), warga Dukuh Kandangan. Keduanya sama-sama dari Kecamatan Kaliwungu.

“Setelah pemeriksaan intensif, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Hendry di Mapolres Kendal, Senin (9/3/2026).

Menurut penjelasannya, penangkapan berlangsung berurutan. AF lebih dulu diamankan di tempat kejadian perkara. Nasibnya berbeda dengan MH, yang memilih kabur setelah aksi pemukulan terjadi. Saat itu, petugas sebenarnya sedang berusaha melerai keributan antar kelompok pemuda.

AF langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan. Sementara itu, tim lain bergerak cepat mengejar MH yang menghilang.

Namun begitu, kejadian berikutnya justru di luar dugaan. Beberapa saat setelah kejadian, petugas yang kembali ke lokasi mendapati MH sudah berada di sana lagi. Dan bukan dalam keadaan tenang. Dalam pengaruh alkohol yang kuat, pemuda itu malah menantang warga sekitar untuk berkelahi. Sungguh arogan.

“Tersangka MH ini sempat kabur setelah memukul petugas. Namun dia kembali lagi ke lokasi dan menantang warga untuk berkelahi. Saat berhadapan dengan petugas, tersangka juga sempat melawan,” ucap Kapolres.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar