KENDAL – Dua pemuda akhirnya resmi berstatus tersangka. Mereka diduga terlibat pemukulan terhadap Kapolsek Kaliwungu beserta seorang anggotanya. Yang menarik, salah satu dari mereka sempat berhasil kabur dari lokasi, sebelum akhirnya tertangkap kembali dalam kondisi yang cukup mengenaskan.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membeberkan identitas kedua pemuda itu. Pertama, MH (20), yang berasal dari Dukuh Gambiran. Lalu ada AF (18), warga Dukuh Kandangan. Keduanya sama-sama dari Kecamatan Kaliwungu.
“Setelah pemeriksaan intensif, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Hendry di Mapolres Kendal, Senin (9/3/2026).
Menurut penjelasannya, penangkapan berlangsung berurutan. AF lebih dulu diamankan di tempat kejadian perkara. Nasibnya berbeda dengan MH, yang memilih kabur setelah aksi pemukulan terjadi. Saat itu, petugas sebenarnya sedang berusaha melerai keributan antar kelompok pemuda.
AF langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan. Sementara itu, tim lain bergerak cepat mengejar MH yang menghilang.
Namun begitu, kejadian berikutnya justru di luar dugaan. Beberapa saat setelah kejadian, petugas yang kembali ke lokasi mendapati MH sudah berada di sana lagi. Dan bukan dalam keadaan tenang. Dalam pengaruh alkohol yang kuat, pemuda itu malah menantang warga sekitar untuk berkelahi. Sungguh arogan.
“Tersangka MH ini sempat kabur setelah memukul petugas. Namun dia kembali lagi ke lokasi dan menantang warga untuk berkelahi. Saat berhadapan dengan petugas, tersangka juga sempat melawan,” ucap Kapolres.
Dengan bantuan warga, petugas akhirnya bisa menaklukkan MH. Penangkapan itu berjalan tanpa perlawanan yang berarti, meski sang tersangka masih terlihat sempoyongan.
Lantas, bagaimana cerita awalnya? Kapolres menuturkan, semua berawal dari upaya polisi membubarkan keributan dua kelompok pemuda. Bukannya menurut, kedua tersangka ini malah naik pitam. Mereka menolak dibubarkan dan justru melayangkan pukulan kepada petugas yang bertugas.
“Kedua tersangka ini emosi karena tidak mau dilerai dan dibubarkan oleh petugas. Saat kejadian mereka juga masih di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.
Soal pemicu keributan itu sendiri ternyata sepele. Hanya soal saling bersenggolan di jalan. Tapi, karena keduanya sedang mabuk, hal kecil itu langsung berubah jadi percikan besar. Emosi mudah tersulut, pertikaian pun tak terelakkan.
“Saling bersinggungan kemudian emosi. Kondisinya sama-sama mabuk,” katanya singkat.
Kini, MH dan AF mendekam di tahanan Mapolres Kendal. Proses hukum sedang menanti mereka berdua.
Artikel Terkait
Bareskrim dan FBI Buru 2.400 Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan NTT, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti
Pabrik Minyakita di Sidoarho Curangi Takaran, Isi Jeriken 5 Liter Hanya 4,3 Liter