SIDOARJO Sebuah pabrik pengemasan minyak goreng subsidi Minyakita di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, kedapatan melakukan praktik curang. Modusnya? Mengurangi isi takaran. Yang tertera 5 liter, kenyataannya jauh dari angka itu.
Polisi bergerak setelah menerima banyak laporan dari warga. Konsumen mengeluh, isi jeriken kelihatan tidak penuh. Anehnya, label di kemasan tetap bertuliskan 5 liter. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengujian.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya selisih takaran yang cukup signifikan. Kemasan yang tertera 5 liter, faktanya hanya berisi 4,3 liter," ungkap Kanit 1 Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Teguh, Kamis (23/4/2026).
Praktik nakal ini diduga dilakukan oleh PT Aku Bisa Indonesia Maju, selaku produsen Minyakita. Dari penggerebekan, petugas menyita ratusan karton Minyakita kemasan jeriken 5 liter yang sudah siap edar. Tak hanya barang bukti, pemilik dan pengelola pabrik juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan.
Menurut polisi, pengurangan takaran ini bukan sekadar kelalaian. Ada unsur kesengajaan. Tujuannya jelas: meraup untung lebih besar dengan cara ilegal. Padahal, minyak goreng subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil, yang sangat bergantung pada harga terjangkau.
Di sisi lain, penindakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Polda Jatim menegaskan, hak-hak konsumen tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir oknum.
Saat ini, kedua terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami, sudah berapa lama praktik ini berjalan. Selain itu, mereka juga menyelidiki wilayah distribusi siapa saja yang sudah kebagian jeriken 'kurang isi' itu.
Untuk sementara, pabrik di Gedangan itu dinonaktifkan. Satreskrimsus Polda Jatim juga memasang pengawasan ketat di lokasi. Belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan soal temuan ini.
Artikel Terkait
Claro Makassar Run 2026 Digelar 28 Juni, Hadirkan Dua Kategori Baru 5K dan 10K
Pelajar Tewas Jatuh dari Tebing Apparalang Bulukumba Saat Berfoto
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Janda di Jeneponto yang Buron Lebih Setahun
Mantan Pejabat CIA Didakwa Curi Emas Rp640 Miliar, Akademisi Soroti Pentingnya Pengawasan Intelijen