Tim Komisi Kepolisian Nasional turun langsung ke Makassar untuk menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo. Oknum polisi berinisial Iptu N kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu fokus utama penyelidikan mereka adalah rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
Dari telaah awal, Kompolnas menyoroti satu hal. Dalam rekaman itu, pistol yang dipegang Iptu N terlihat tidak diarahkan langsung ke tubuh korban. "Artinya, kalau membidik itu begini misalnya, memang nyasar satu subjek tertentu, itu tidak kelihatan," kata seorang perwakilan Kompolnas.
Ia melanjutkan, "Apakah ini posisinya sengaja atau tidak sengaja, video tersebut menjadi fakta utama menunjukkan posisi tangan, senjata, tersebut."
Namun begitu, analisis ini masih bersifat sementara. Mereka menekankan perlunya pendekatan yang lebih ilmiah untuk memperkuat kesimpulan. Rekaman CCTV dinilai sangat krusial karena merekam aktivitas dan posisi tubuh pelaku secara detail, yang nantinya akan menentukan ada tidaknya unsur kesengajaan.
"Kita konfirmasi di berbagai pihak, memang posisi tangan menentukan dan posisi tubuh yang menentukan apakah itu sengaja atau tidak sengaja," ujarnya kepada awak media.
"Biarkan itu lebih didalami, jelas di video. Karena ini sangat penting, sebagai satu proses penegasan hukum di sana."
Rekaman itu, ditambah keterangan sejumlah saksi, diharapkan bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Kompolnas pun tak hanya mengandalkan video. Mereka turun ke jalan, mengecek sendiri tempat kejadian perkara.
Artikel Terkait
Remaja Tewas Tertembak Aparat Saat Pembubaran Perang-perangan di Makassar
Hakim Bebaskan Delpedro Cs, Unggahan Media Sosial Dinilai Ekspresi Kekecewaan
Kementerian Pertanian dan Kemendikti Siapkan Insentif Royalti untuk Dosen Penemu Varietas Tanaman
BMKG Prediksi Hujan Guyur Sulawesi Selatan Sepanjang Hari Sabtu