Video itu beredar cepat di media sosial. Tampak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, turun dari sebuah Range Rover mewah berpelat nomor istimewa KT 1 di kawasan Ibu Kota Nusantara. Kontan saja, muncul berbagai tanya. Apakah ini mobil dinas baru? Dari mana dananya?
Polemik itu akhirnya memaksa pemerintah provinsi untuk angkat bicara. Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, dikeluarkan klarifikasi resmi. Intinya, mobil Range Rover yang viral itu bukan aset daerah.
"Kendaraan itu adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang pengadaannya sama sekali tidak menggunakan dana APBD," tegas Faisal di Samarinda, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, mobil tersebut adalah milik pribadi sang gubernur. Lantas, bagaimana dengan pelat nomor dinas KT 1 yang terpasang? Faisal menjelaskan, penggunaan pelat itu dibenarkan secara protokoler selama kendaraan dipakai untuk urusan tugas. "Kalau untuk keperluan pribadi, pelatnya akan dikembalikan ke nomor umum," tambahnya. Izin operasionalnya pun disebut masih bersifat sementara, menunggu proses administrasi rampung.
Namun begitu, publik masih punya pertanyaan lain. Ada rencana pengadaan mobil dinas baru di APBD Perubahan 2025, kan? Jangan-jangan ini mobil yang sama? Faisal lalu memaparkan perbedaan teknisnya. Mobil pribadi gubernur yang ada di Kaltim adalah tipe Standard Wheelbase (SWB), panjangnya sekitar 5.052 mm. Sementara mobil dinas yang direncanakan untuk Jakarta adalah tipe Long Wheelbase (LWB) yang lebih panjang, 5.252 mm.
"Meskipun merek dan warnanya mungkin identik, secara spesifikasi itu berbeda. Jadi, kendaraan yang ada di Kaltim saat ini bukan hasil pengadaan pemerintah," jelasnya.
Nah, lalu bagaimana kabar rencana pengadaan mobil dinas yang sempat ramai itu? Ternyata, ceritanya sudah berubah. Pemprov Kaltim menyebut pihak dealer telah menyetujui pembatalan pengadaan. Mereka bersedia mengambil kembali kendaraan dan mengembalikan dana penuh ke Kas Daerah.
Prosesnya nanti akan meliputi penyetoran dana, penandatanganan berita acara di Jakarta, dan penyerahan fisik mobil ke dealer. Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan, Pemprov mengaku sedang berkoordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait kebijakan pengadaan barang.
Faisal menutup pernyataannya dengan janji transparansi. "Informasi lengkap mengenai mutasi pengembalian dana akan kami buka kepada publik segera setelah seluruh proses administrasi selesai," pungkasnya.
Jadi, begitulah penjelasannya. Mobil yang viral itu disebut mobil pribadi, sementara mobil dinas yang kontroversial sebelumnya sedang dalam proses dikembalikan. Tinggal tunggu realisasinya saja.
Artikel Terkait
393 Jemaah Haji Kloter Pertama Jakarta Timur Berangkat Dini Hari Nanti
Bareskrim Sita 76 Ribu Unit Ponsel Ilegal Senilai Rp 235 Miliar di Jakarta
Kumpulan Doa untuk Keberangkatan Haji 2026, Bagi Jemaah dan Keluarga
Ekonom: Kenaikan BBM Nonsubsidi Pertamina Berisiko Picu Efek Domino ke Logistik dan Industri