Bareskrim Polri kembali menyerang praktik penyelundupan. Kali ini, sasarannya adalah gudang-gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan handphone ilegal impor dari China. Tak tanggung-tanggung, ada lima lokasi di Jakarta yang digeledah, plus satu kantor perusahaan di Sidoarjo.
Menurut sejumlah saksi, operasi penggerebekan ini digelar di beberapa titik. Mulai dari Jalan Kapuk Kayu Besar dan Pluit Barat di Jakarta Utara, hingga ke Ruko Mutiara Palem dan Boulevard Raya di Jakarta Barat. Tak ketinggalan, sebuah perumahan di Citra Garden juga jadi sasaran. Dari semua tempat itu, petugas menyita puluhan ribu unit ponsel berbagai merek.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, membeberkan rinciannya.
"Untuk iPhone, kami sita 56.557 unit dengan nilai sekitar Rp 225 miliar. Lalu ada 1.625 unit ponsel Android senilai Rp 5,3 miliar lebih," jelas Ade, Selasa lalu.
"Ditambah lagi ribuan sparepart seperti baterai dan charger. Total semua barang yang diamankan mencapai 76.756 item, dengan perkiraan nilai hampir Rp 235 miliar."
Dari penyelidikan, dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial DCP dan SJ. Peran keduanya ternyata berbeda.
DCP diduga bertindak sebagai importir yang membawa barang-barang itu masuk. Barangnya sendiri dalam kondisi tidak baru dan yang penting tidak punya sertifikat SNI. Sementara SJ, posisinya lebih sebagai customer yang juga mendatangkan barang bekas pakai.
Namun begitu, kasus ini terus dikembangkan. Itu yang mendasari penggeledahan ke kantor PT TSL di Sidoarjo hari ini. Menurut Ade, perusahaan ini diduga kuat sebagai holding yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang. Fungsinya untuk mengurus dokumen impor ponsel ilegal tersebut.
Di sisi lain, operasi ini bukan muncul tiba-tiba. Ini bagian dari komitmen Polri mendukung program pemerintah, khususnya yang terkait penegakan hukum dan pemberantasan penyelundupan. Polri bahkan membentuk Satgas khusus untuk menangani kasus-kasus yang merugikan keuangan negara seperti ini.
Satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini rencananya akan terus bergerak. Mereka akan menyisir pintu-pintu masuk barang di seluruh Indonesia, baik lewat laut, darat, maupun udara. Tujuannya jelas: mencegah kebocoran negara dari praktik curang seperti under invoice atau penggelapan dokumen.
Ade menegaskan lagi soal komitmen itu.
"Penegakan hukum yang tegas terhadap penyelundupan adalah wujud nyata kami. Ini untuk menyelamatkan kekayaan negara, mengamankan penerimaan negara, dan tentu saja mendukung ketahanan ekonomi nasional," imbuhnya.
Baginya, fondasi kedaulatan negara salah satunya bertumpu pada hal-hal semacam ini.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata di Serang, Sita Dua Senjata Api Rakitan
S&P Global Ratings Proyeksikan Peringkat Utang Indonesia Stabil Hingga 2028
KRL Mati Listrik dan Terhenti di Perlintasan, Penumpang Kepanasan
Bank Mandiri Waspadai Tantangan Global dan Domestik Menjelang Paruh Kedua 2026