Keluarga Lula Lahfah Tolak Autopsi, Polisi Andalkan Dokter dan Saksi Kunci

- Senin, 26 Januari 2026 | 16:45 WIB
Keluarga Lula Lahfah Tolak Autopsi, Polisi Andalkan Dokter dan Saksi Kunci

Keluarga Lula Lahfah menolak. Itulah alasan utama mengapa jenazah selebgram yang ditemukan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan itu tidak menjalani autopsi. Kepolisian pun harus mencari jalan lain.

Penegasan itu disampaikan Kompol Andaru Rahutomo dari Bidang Humas Polda Metro Jaya. Meski tanpa autopsi, penyelidikan tak berhenti. Tim penyidik mengandalkan metode lain yang tetap sah di mata hukum.

“Memang benar pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap almarhumah,” ujar Andaru, Senin (26/1/2026).

Lantas, apa penggantinya? Polisi mengandalkan keterangan dokter yang pertama kali tiba di lokasi. Dokter itu menjadi saksi kunci untuk menguak fakta-fakta awal seputar kondisi korban.

“Salah satu saksi yang kami periksa adalah dokter yang pada saat itu hadir di tempat kejadian perkara,” kata Andaru.

Namun begitu, penyelidikan tidak bergantung pada satu sumber saja. Andaru menegaskan, data dikumpulkan dari berbagai saksi dan temuan di lapangan. Tujuannya jelas: agar kesimpulan nanti objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Dalam perkara ini, kami juga meminta keterangan ahli agar kesimpulan yang nantinya disampaikan benar-benar berdasarkan kompetensi di bidangnya,” jelasnya.

Selain dokter, polisi telah memeriksa orang-orang di lingkaran terdekat Lula. Mulai dari asisten pribadi, ART, sopir, sampai petugas keamanan apartemen. Setidaknya ada tujuh saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa.

Menurut Andaru, semua ini untuk mencocokkan cerita. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan, temuan di lapangan, dan rekaman CCTV agar tidak terjadi simpang siur informasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, sejumlah barang bukti telah diamankan dari TKP. Barang-barang itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih mendalam di laboratorium.

“Barang bukti yang ditemukan sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri,” ujar Andaru.

Ia meminta publik untuk tidak terburu-buru. Bersabar. Menarik kesimpulan sendiri sebelum penyelidikan usai hanya akan menimbulkan keributan. Proses ini butuh waktu, katanya, agar semua fakta terungkap utuh.

“Kami mohon waktu dan kesabaran dari masyarakat. Semua akan kami sampaikan secara komprehensif,” katanya.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih berputar pada tahap pengumpulan keterangan dan pendalaman. Kasus yang menyita perhatian publik ini masih terus digali.

Andaru menegaskan komitmennya. “Yang terpenting, kami memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar