JEPARA, murianetwork.com - Penghapusan program bantuan rawat inap untuk warga miskin yang tidak masuk PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Jepara, mulai memakan korban.
Salah seorang warga meninggal dunia warga meninggal dunia akibat pulang paksa dari perawatan di RSUD RA Kartini, Jepara, Jumat (26/1/2024).
Dia adalah Zumaidah (70), Warga Desa Buaran RT 11, RW I, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, almarhumah dibawa pulang paksa oleh keluarganya dalam kondisi koma dari RSUD RA Kartini pada Rabu (24/1/2023) malam.
Baca Juga: Pemkab Jepara Hapus Bantuan Rawat Inap Untuk Warga Miskin Bukan PBI
Baca Juga: PANAS! Ketua RT Hingga Petinggi di Jepara Sesalkan Penghapusan Bantuan Rawat Inap untuk Warga Miskin
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar
Ibu Rumah Tangga di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik di Kamar Mandi
IHSG Menguat ke 7.500, Analis Buka Target 7.856 dengan Peringatan Koreksi