JEPARA, murianetwork.com - Penghapusan program bantuan rawat inap untuk warga miskin yang tidak masuk PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Jepara, mulai memakan korban.
Salah seorang warga meninggal dunia warga meninggal dunia akibat pulang paksa dari perawatan di RSUD RA Kartini, Jepara, Jumat (26/1/2024).
Dia adalah Zumaidah (70), Warga Desa Buaran RT 11, RW I, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, almarhumah dibawa pulang paksa oleh keluarganya dalam kondisi koma dari RSUD RA Kartini pada Rabu (24/1/2023) malam.
Baca Juga: Pemkab Jepara Hapus Bantuan Rawat Inap Untuk Warga Miskin Bukan PBI
Baca Juga: PANAS! Ketua RT Hingga Petinggi di Jepara Sesalkan Penghapusan Bantuan Rawat Inap untuk Warga Miskin
Artikel Terkait
Tawa Anak-anak Kembali Bergema di Huntara Aceh Tamiang
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak