Lokasi penangkapan kali ini cukup mengejutkan: sebuah SPBU di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Di sana, petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus seorang pria berinisial AP (35). Dia diamankan tepat saat hendak melakukan transaksi jual beli narkoba.
Menurut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya. “Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Eko, Sabtu (14/2/2026).
Dari tangan AP, polisi langsung menyita dua bungkus sabu. Tapi, ceritanya belum berakhir.
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Tegaskan Anggaran Sewa Helikopter Rp 2 Miliar Belum Direalisasi
Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir, 3,38 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Kebocoran Diduga Picu Ledakan dan Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi
Aturan Larangan Ponsel di Sekolah Makassar Picu Pro-Kontra di Kalangan Siswa