Kuota Haji Ilegal Terungkap, KPK Sita Aset Rp Miliaran

- Jumat, 21 November 2025 | 20:25 WIB
Kuota Haji Ilegal Terungkap, KPK Sita Aset Rp Miliaran

Kasus korupsi kuota haji 2024 masih terus diselidiki KPK. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Prosesnya masih berjalan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap berbagai pihak masih intens dilakukan. Salah satu fokusnya adalah para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK. Yang menarik, penyidik menemukan fakta bahwa ada sejumlah PIHK yang sebenarnya tidak punya izin operasional, tapi toh bisa memberangkatkan jemaah haji khusus.

“Jadi begini,” kata Budi saat berbincang dengan wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025). “Fakta di lapangan menunjukkan ada PIHK yang belum punya izin menyelenggarakan haji khusus, tapi dalam praktiknya mereka tetap menjalankannya.”

Menurutnya, temuan ini berkaitan erat dengan proses jual beli kuota yang sedang didalami tim penyidik. Mereka masih mengulik, bagaimana sebenarnya mekanisme peredaran kuota itu apakah dijual langsung ke calon jemaah, atau justru dialihkan ke biro perjalanan lain.

“Nah, pertanyaannya, dari mana mereka dapat kuota khusus itu?” ujar Budi. “Ini yang lagi kami dalami. Apakah dijual langsung ke jemaah, atau malah ke PIHK lain? Faktanya, ada PIHK yang belum berizin dan tidak dapat kuota resmi, tapi bisa ‘beli’ dari PIHK lain yang dapat jatah.”

Di sisi lain, KPK juga tak tinggal diam soal pengamanan aset. Beberapa waktu sebelumnya, lembaga antirasuah ini kembali melakukan penyitaan. Aset-aset yang disita milik pihak swasta dan diduga kuat terkait kasus yang sama.

“Penyidik menyita satu bidang rumah di kawasan Jabodetabek berikut suratnya, satu unit mobil Mazda CX-3, plus dua sepeda motor: Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” jelas Budi pada Rabu (19/11).

Budi menegaskan, langkah penyitaan ini dilakukan karena harta-harta tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi kuota haji. “Ini semua untuk kepentingan penyidikan, sekaligus upaya awal mengamankan aset agar nanti bisa dikembalikan,” pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar