Polisi kemudian bergerak ke sebuah kamar kos di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang didiami tersangka. Hasil penggeledahan di sana membuahkan temuan tambahan: satu bungkus sabu lagi. Jadi, totalnya ada tiga bungkus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari pelaku.
“Tiga bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu,” sambung Eko menegaskan.
Kini, fokus penyidikan sedang diarahkan untuk mengungkap jaringan di balik AP. Pihak kepolisian tak main-main. “Sementara pelaku akan langsung dilakukan penahanan,” pungkas Eko. Upaya pengembangan kasus masih terus digenjot untuk menelusuri rantai peredaran gelap ini lebih jauh.
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Tegaskan Anggaran Sewa Helikopter Rp 2 Miliar Belum Direalisasi
Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir, 3,38 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Kebocoran Diduga Picu Ledakan dan Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi
Aturan Larangan Ponsel di Sekolah Makassar Picu Pro-Kontra di Kalangan Siswa