Di gedung DPR Senayan, Selasa lalu, suara Edy Wuryanto dari Komisi IX terdengar tegas. Ia bicara soal Dewan Pengawas BPJS yang baru saja dilantik. Bagi politisi PDI Perjuangan ini, momentum ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah kesempatan emas untuk membenahi banyak hal.
"Dewan Pengawas ini perannya sangat strategis. Mereka harus benar-benar memastikan kebijakan dan pengelolaan BPJS berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada peserta,"
ujar Edy, menekankan bahwa posisi Dewas jauh dari sekadar pelengkap struktur. Ia melihatnya sebagai instrumen vital. Tugasnya berat: mengawal penyelenggaraan jaminan sosial agar sesuai undang-undang dan, yang tak kalah penting, mampu menjawab keluhan riil di lapangan.
Dan keluhan itu, menurutnya, nyata adanya. Mulai dari layanan di faskes yang kerap dikeluhkan, persoalan data kepesertaan yang berantakan, sampai isu besar soal keberlanjutan pembiayaan. Semua ini butuh perhatian serius.
"Keluhan masyarakat itu nyata dan harus dijawab. Dewas punya peran untuk memastikan manajemen BPJS melakukan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar reaktif,"
tegasnya. Ia ingin pengawasan berjalan lebih dalam, tidak cuma berkutat pada dokumen administratif belaka. Dewas didorong untuk turut mengawasi kebijakan strategis direksi, memberi rekomendasi yang menyeimbangkan antara kualitas layanan dan kesehatan keuangan BPJS.
Di sisi lain, ada satu kata kunci yang terus ia ulang: independensi. Ini dinilai sebagai kunci utama. Posisi strategis Dewas harus dimanfaatkan untuk menjaga akuntabilitas, mencegah potensi penyimpangan. Sebab, semua bermuara pada kepercayaan publik.
"Pengawasan yang kuat akan berdampak langsung pada kepercayaan publik. Kalau tata kelolanya baik, masyarakat akan merasa lebih terlindungi,"
tutur Edy. Komisi IX sendiri, janjinya, akan terus mengawasi BPJS. Mereka berencana menjalin komunikasi intensif dengan Dewas, dan berharap laporan serta evaluasi kinerja disampaikan secara terbuka dan berkala ke DPR.
Harapannya sederhana namun mendasar: pelantikan ini jadi titik awal perbaikan, agar manfaat jaminan sosial benar-benar bisa dirasakan seluruh masyarakat.
Siapa Saja yang Duduk di Dewas?
Lima nama telah disetujui untuk mengawasi BPJS Kesehatan. Mereka mewakili tiga unsur: pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat mewakili unsur pekerja. Dari unsur pemberi kerja ada Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto. Sementara Lula Kamal hadir sebagai tokoh masyarakat.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, komposisinya serupa. Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja. Sumarjono Saragih dan Abdurrakhman Lahabato mewakili pemberi kerja. Sedangkan Alif Nuryanto Rahman masuk sebagai tokoh masyarakat. Kelima nama ini yang akan memikul mandat pengawasan di sisi ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
KPK Amankan USD 50 Ribu dalam Penggeledahan Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok
BMKG Makassar Peringatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Rabu Depan
Pasar Cidu Makassar Bertransformasi dari Pasar Ikan Jadi Destinasi Kuliner Malam
Satgas Pangan Sulsel Perkuat Pengawasan demi Stok Aman dan Harga Terjangkau