DPD RI Terima Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan dari Amnesty International

- Senin, 09 Februari 2026 | 17:40 WIB
DPD RI Terima Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan dari Amnesty International

MURIANETWORK.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima audiensi dari Amnesty International Indonesia dan perwakilan masyarakat Papua pada Senin (9/2/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan ini membahas sejumlah laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Papua Pegunungan serta mendorong penyelesaian hukum yang transparan oleh pemerintah.

Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan

Audiensi yang dihadiri Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dan sejumlah anggota DPD lainnya itu menjadi forum penyampaian data dan keprihatinan mendalam. Dalam keterangan pers seusai pertemuan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memaparkan pokok-pokok laporan yang diserahkan.

“Menyampaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi belakangan ini dan terutama di Papua Pegunungan, di beberapa wilayah seperti Kabupaten Nduga, kemudian di Lanny Jaya, sampai dengan di Yahukimo, dan juga di Yalimo, Intan Jaya,” jelas Usman Hamid, yang didampingi anggota DPD.

Desakan untuk Proses Hukum yang Transparan

Organisasi tersebut secara khusus mendorong DPD RI untuk menggunakan fungsi dan kewenangannya mendesak pemerintah. Tujuannya agar proses penyelesaian berbagai kasus yang dilaporkan berjalan dengan prinsip-prinsip hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendorong DPD RI untuk mendesak pemerintah agar ada proses hukum yang transparan, ada proses hukum yang terbuka, dan penyelesaian terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Papua,” tambahnya.

Keprihatinan atas Kehadiran Militer dan Pentingnya Dialog

Selain isu penegakan hukum, audiensi juga menyoroti dinamika keamanan di wilayah tersebut. Amnesty menyampaikan catatan kritis mengenai pengerahan pasukan militer, yang dinilai perlu dikembalikan pada koridor keputusan politik yang tepat.

“Kami juga menyampaikan keprihatinan kami atas kehadiran militer yang terus bertambah di Papua, yang tidak didahului dengan pengambilan keputusan politik oleh negara. Terutama dengan adanya revisi Undang-Undang TNI, kami merasa bahwa pengerahan pasukan militer di Papua itu tidak, bahkan lebih tidak terkendali kembali gitu,” tuturnya.

Di sisi lain, mereka juga menekankan bahwa pendekatan dialog harus diutamakan sebagai jalan keluar yang berkelanjutan untuk meredakan ketegangan dan menyelesaikan akar permasalahan.

Respons dan Komitmen Anggota DPD

Menanggapi laporan tersebut, anggota DPD Filep Wamafma yang hadir menyatakan bahwa lembaganya telah menerima dan akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengakui bahwa pelanggaran HAM merupakan hal yang seharusnya tidak terjadi, mengingat adanya berbagai kebijakan pemerintah yang dirancang untuk melindungi warga negara.

“Kasus HAM ini sesungguhnya tidak boleh terjadi karena pemerintah telah merumuskan kebijakan-kebijakan yang menurut kita akan berjalan dengan baik kalau tidak ada pelanggaran hak asasi manusia,” kata Filep.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan negara di Papua sangat bergantung pada situasi yang kondusif dan bebas dari kekerasan. Ke depan, DPD berkomitmen untuk memainkan peran yang lebih aktif dan substantif.

“Peran DPD adalah bagaimana memastikan tentang laporan atau pengaduan masyarakat ini, pelanggaran sipil tentang HAM ini dapat diatasi, dapat diselesaikan sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang ada. Kita juga memastikan bahwa lembaga DPD ini lebih berperan dan lebih aktif ke depan,” ujarnya.

Pertemuan ini menandai upaya untuk membuka ruang komunikasi lebih lanjut antara perwakilan daerah, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengatasi isu-isu kompleks di Papua.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar