MURIANETWORK.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima audiensi dari Amnesty International Indonesia dan perwakilan masyarakat Papua pada Senin (9/2/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan ini membahas sejumlah laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Papua Pegunungan serta mendorong penyelesaian hukum yang transparan oleh pemerintah.
Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan
Audiensi yang dihadiri Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dan sejumlah anggota DPD lainnya itu menjadi forum penyampaian data dan keprihatinan mendalam. Dalam keterangan pers seusai pertemuan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memaparkan pokok-pokok laporan yang diserahkan.
“Menyampaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi belakangan ini dan terutama di Papua Pegunungan, di beberapa wilayah seperti Kabupaten Nduga, kemudian di Lanny Jaya, sampai dengan di Yahukimo, dan juga di Yalimo, Intan Jaya,” jelas Usman Hamid, yang didampingi anggota DPD.
Desakan untuk Proses Hukum yang Transparan
Organisasi tersebut secara khusus mendorong DPD RI untuk menggunakan fungsi dan kewenangannya mendesak pemerintah. Tujuannya agar proses penyelesaian berbagai kasus yang dilaporkan berjalan dengan prinsip-prinsip hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendorong DPD RI untuk mendesak pemerintah agar ada proses hukum yang transparan, ada proses hukum yang terbuka, dan penyelesaian terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Papua,” tambahnya.
Keprihatinan atas Kehadiran Militer dan Pentingnya Dialog
Selain isu penegakan hukum, audiensi juga menyoroti dinamika keamanan di wilayah tersebut. Amnesty menyampaikan catatan kritis mengenai pengerahan pasukan militer, yang dinilai perlu dikembalikan pada koridor keputusan politik yang tepat.
Artikel Terkait
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026