Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU

- Selasa, 10 Februari 2026 | 20:20 WIB
Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU

Polisi akhirnya membekuk tujuh orang yang diduga sebagai bagian dari sindikat pencuri kabel. Aksi mereka ini menjangkau puluhan SPBU, dari Jakarta hingga Bogor. Tak tanggung-tanggung, 46 lokasi menjadi sasaran. Yang dicuri bukan sembarang kabel, melainkan kabel grounding atau penangkal petir. Lantas, apa risikonya? Ternyata sangat besar.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, tindakan ini bukanlah pencurian biasa. Bahayanya sangat nyata bagi keselamatan banyak orang.

"Hal ini tentunya sangat membahayakan rekan-rekan sekalian. Fungsi kabel penangkal petir itu kan untuk mengantisipasi kebakaran atau ledakan di SPBU, yang bisa dipicu oleh sambaran petir," jelas Imanuddin, Selasa (10/2/2026).

Dengan hilangnya pengaman vital itu, ancaman kebakaran atau ledakan tiba-tiba menjadi sangat mungkin. Bayangkan saja, lokasinya adalah tempat pengisian bahan bakar. Imbasnya jelas bakal meluas, tak hanya merugikan satu pihak.

"Tentunya itu akan membahayakan lingkungan sekitar SPBU. Membahayakan para pekerja, juga konsumen yang sedang mengisi bahan bakar," tegasnya.

Menyadari tingkat bahayanya, polisi pun tak main-main dalam menangani kasus ini. Upaya pencegahan dilakukan agar kejadian yang tak diinginkan benar-benar bisa dihindari. Di sisi lain, dari penggerebekan itu, banyak barang bukti berhasil diamankan.

Imanuddin menyebutkan, ada dua unit kendaraan bermotor yang biasa dipakai pelaku untuk beroperasi. Lalu, beragam alat berat seperti tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, sampai golok turut disita. Tak ketinggalan, gulungan kabel hitam hasil curian mereka juga jadi barang bukti yang menguatkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar