Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali November 2025
Bagi warga Bali yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling telah kembali hadir pada bulan November 2025. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus jauh ke kantor polisi.
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Badung
Pada Senin, 3 November 2025, layanan SIM Keliling dapat ditemui di dua lokasi strategis di Kabupaten Badung:
- Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung)
- Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Artikel Terkait
Menkeu Godok Pemangkasan Anggaran Operasional K/L hingga 10%
Kemacetan Parah, Contraflow Diperpanjang hingga KM 47 di Tol Japek
Menkeu Purbaya Bantah Isu Resesi, Sebut Ekonomi Indonesia Masih Kuat
JK dan Anies Hadiri Salat Id di Al Azhar, Serukan Persatuan