Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali November 2025
Bagi warga Bali yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling telah kembali hadir pada bulan November 2025. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus jauh ke kantor polisi.
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Badung
Pada Senin, 3 November 2025, layanan SIM Keliling dapat ditemui di dua lokasi strategis di Kabupaten Badung:
- Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung)
- Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Artikel Terkait
Anak Bohong Usia di Medsos, Kominfo Soroti Bahaya Konten Dewasa
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Terkait Pengeroyokan Anggota Banser
Target 200 Ton Hidrogen Hijau pada 2026, Pemerintah Pacu Ekosistem Baru
Mobil Listrik Makin Diminati, BYD Buktikan Hematnya Bisa Capai Rp 10 Juta per Tahun