Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali November 2025
Bagi warga Bali yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling telah kembali hadir pada bulan November 2025. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus jauh ke kantor polisi.
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Badung
Pada Senin, 3 November 2025, layanan SIM Keliling dapat ditemui di dua lokasi strategis di Kabupaten Badung:
- Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung)
- Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Artikel Terkait
Surplus Dagang Indonesia Tembus USD4,34 Miliar di September 2025, Terus Surplus 65 Bulan!
Longsor Tulungagung Putus Jalan, Akses Pengangkutan Susu & Hasil Tani Terhambat
Kecelakaan Maut di Semarang: Dua Pemuda Tewas Tabrak Mobil Terparkir di Jalan Soekarno-Hatta
Frugal Innovation Digital: Penggerak Utama Ekonomi Inklusif Indonesia Menuju 2045