Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya

- Jumat, 06 Februari 2026 | 22:00 WIB
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya

Sebagai salah satu pendiri komunitas Stand Up Comedy Indonesia, ia berjanji akan kooperatif. Mau ikuti semua tahapan hukum, mulai dari klarifikasi ini sampai nanti jika ada kelanjutannya. Pemeriksaan yang dimulai siang dan berakhir malam hari itu disebutnya berjalan tanpa kendala berarti.

"Pokoknya saya ikuti saja prosesnya dari awal sampai akhir. Sempat tadi break sebentar untuk ibadah. Tapi, berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Di sisi lain, penasihat hukumnya, Haris Azhar, mengungkapkan detail yang menarik. Rupanya, laporan terhadap Pandji memakai pasal-pasal dari KUHP yang baru. Ada empat pasal yang jadi dasar laporan dan semuanya diklarifikasi ke Pandji malam itu.

"Jadi, polisi menyampaikan 4 pasal itu. Yang dicoba diklarifikasi kepada Pandji. Itu pasal-pasal dari KUHP yang baru," jelas Haris.

Untuk sekarang, klarifikasi ini baru tahap awal. Pandji dan tim hukumnya menyatakan akan menghormati seluruh prosedur yang berlaku. Mereka memilih untuk tak banyak berkomentar lebih jauh, sambil menunggu perkembangan berikutnya dari penyidik.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar