Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan Termasuk 1 ASN
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggerebek sebuah pesta gay yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, pada Minggu, 19 Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 orang pria berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ASN dari Sidoarjo Turut Diamankan
Dari puluhan pria yang diamankan, salah satunya teridentifikasi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo. Keikutsertaan seorang pegawai negeri dalam acara tersebut menambah sorotan pada kasus ini.
Bermula dari Laporan Masyarakat
Penggerebekan ini dilakukan oleh gabungan personel dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo. Aksi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang terjadi di salah satu kamar hotel.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto, mengonfirmasi peristiwa ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya seperti dikutip dari RMOLJatim, Selasa (21/10/2025).
Peserta Berasal dari Berbagai Daerah
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peserta yang mengikuti pesta seksual tersebut tidak hanya berasal dari Surabaya. Mereka datang dari berbagai daerah, antara lain Sidoarjo, Malang, hingga Bandung, yang menunjukkan jaringan yang cukup luas.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Setelah penggerebekan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Mereka menemukan sejumlah pria sedang berkumpul di dalam kamar dengan kondisi yang menguatkan dugaan adanya pesta seks sesama jenis.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan memeriksa barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP. Kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, menunggu proses pemeriksaan yang lebih mendalam.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar