Viral Pernyataan Zulhas Soal Shalat, LBH Yusuf Laporkan ke Mabes Polri dan Bawaslu

- Jumat, 22 Desember 2023 | 00:01 WIB
Viral Pernyataan Zulhas Soal Shalat, LBH Yusuf Laporkan ke Mabes Polri dan Bawaslu

JAKARTA- Pernyataan Menteri Perdagangan yang Juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengenai cara shalat pendukung Prabowo dinilai melanggar dua hal.

Pertama dugaan tindak pidana penistaan agama, kedua pelanggaran administrasi pemilu.

Atas dasar itu, LBH Yusuf melaporkan Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Bareskrim Mabes Polri dan ke Bawaslu RI di Jakarta, Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga: Blokir SABH UTA '45 Diduga atas Arahan Petinggi PDIP, Rektor: Sesama Kaum Nasionalis Harusnya Saling Dukung

Laporan disampaikan Direktur LBH Yusuf Mirza Zulkarnaen yang didampingi sejumlah advokat lainnya diantaranya Said Kemal, Marta Tri Ramadhona, Miftahurrahmah dan Yasin.

“Kami menilai Zulkifli Hasan melanggar kedua hal tersebut, sebagaimana diatur pada UU Pemilu, UU ITE dan ketentuan pada KUHP,” kata Mirza Zulkarnaen kepada wartawan.

Halaman:

Komentar