Gaza. Perang yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza meninggalkan luka yang dalam. Bukan cuma gedung-gedung yang rata dengan tanah atau krisis kemanusiaan yang memilukan. Ada sesuatu yang lebih fundamental yang terkikis: jumlah penduduknya sendiri. Menurut sebuah studi yang dirilis The Guardian, populasi Gaza menyusut drastis sekitar 254.000 jiwa hilang. Angka itu setara dengan 10,6 persen dari perkiraan jumlah penduduk sebelum konflik berkecamuk pada Oktober 2023.
Riset mendalam ini digarap oleh Akademi Hukum Kemanusiaan Internasional dan Hak Asasi Manusia di Jenewa. Hasilnya sungguh mengerikan. Hingga akhir 2025, sedikitnya 18.592 anak dan kira-kira 12.400 perempuan tewas dalam serangan-serangan Israel. Angka-angka itu bicara sendiri, menggambarkan betapa besarnya korban jiwa di kalangan warga biasa dalam konflik yang seakan tak pernah berhenti.
Memang, ada gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025. Tapi jangan dikira kekerasan langsung berakhir. Nyatanya, sejak kesepakatan itu berlaku, ratusan warga Palestina lagi-lagi jadi korban. Serangan masih berlanjut, dan tragedi kemanusiaan di wilayah yang terkepung ini terus memanjang.
Laporan itu juga menyoroti hal yang memprihatinkan. Hukum internasional, yang seharusnya jadi tameng bagi warga sipil di tengah perang, nyaris tak berdaya. Kejahatan perang merajalela, sementara akuntabilitas dan hukuman bagi pelakunya hampir tidak ada. Inilah yang disebut-sebut sebagai pemicu utama runtuhnya perlindungan hukum di Gaza.
Data dari Kementerian Kesehatan Gaza memberikan gambaran yang lebih suram. Sejak agresi dimulai, lebih dari 71.000 warga Palestina tewas. Yang terluka mencapai 171.000 orang. Dan setelah gencatan senjata Oktober 2025? Pasukan Israel masih dilaporkan membunuh 526 orang dan melukai sedikitnya 1.405 lainnya.
Artikel Terkait
Saksi Ungkap Rasa Takut yang Paksa Mundur dari Proyek Chromebook Kemendikbud
Lautan Bunga Berduka untuk Istri Hoegeng, dari Presiden hingga Mantan Kapolri
KPK Lacak Aset Tak Terlaporkan Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Iklan BJB
Kertas Bekas Kasus Narkoba Bikin Penyidik Cilandak Kena Sanksi