Red Notice Interpol untuk Riza Chalid: Kisah Buron dan Mantan Istri yang Berbisnis Miliaran

- Selasa, 03 Februari 2026 | 16:50 WIB
Red Notice Interpol untuk Riza Chalid: Kisah Buron dan Mantan Istri yang Berbisnis Miliaran

Nama Riza Chalid lagi-lagi menghiasi berita. Kali ini, statusnya sudah jadi buronan internasional. Interpol baru saja menerbitkan red notice untuknya pada 23 Januari 2026, terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dengan pemberitahuan merah itu, ruang geraknya makin sempit. Bayangkan, 197 negara anggota Interpol kini ikut mengawasi. Ditambah lagi, dia disebut cuma punya satu paspor.

Di tengah kehebohan pencariannya, banyak yang penasaran dengan kehidupan pribadi sang "raja minyak" ini. Salah satunya soal kehidupan rumah tangganya.

Lalu, Siapa Sebenarnya Istri Riza Chalid?

Riza Chalid saat ini hidup sendiri. Tapi, dia pernah punya istri. Namanya Roestriana Adrianti, lahir 13 Maret 1963. Wanita yang akrab disapa Uchu ini menikah dengan Riza pada 1985. Pernikahan mereka bertahan cukup lama, hampir tiga dekade, sebelum akhirnya berujung perceraian di tahun 2013.

Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak. Salah satunya adalah Muhammad Kerry Adrianto, yang ironisnya juga tersangkut kasus korupsi minyak yang sama.

Uchu sendiri bukan orang sembarangan. Latar belakang keluarganya terbilang elite. Ayahnya adalah Marsekal Muda (Purn) Roesman Nuryadin, seorang mantan komandan Sesko AU dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Australia.

Di sisi lain, Uchu juga punya jalannya sendiri. Dia adalah sosok di balik KidZania Jakarta, dengan investasi yang disebut-sebut lebih dari 10 juta dolar AS atau setara Rp167 miliar lebih. Bisnis itu dijalankan di bawah PT Aryan Indonesia. Tak cuma itu, dia juga mendirikan sekolah Islam Al Jabr dan punya butik eksklusif. Semua usaha itu dibangun saat masih berstatus sebagai istri Riza. Tapi, setelah perceraian, tak banyak yang tahu apakah Uchu masih terlibat penuh atau tidak.

Mengulik Kasus yang Membuatnya Buron

Kasus yang menjerat Riza ini mulai mencuat ke publik setelah Kejaksaan Agung membongkarnya pada Senin, 24 Februari 2025. Intinya, ini soal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan anak usaha Pertamina seperti Pertamina Patra Niaga.

Periode kejahatannya disebutkan terjadi antara 2018 hingga 2023.

Dalam kasus ini, Riza berperan sebagai Beneficial Owner untuk PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Dia diduga bersekongkol dengan sejumlah pihak untuk menyewakan Terminal BBM Tangki Merak ke Pertamina. Padahal, kata penyidik, waktu itu Pertamina sebenarnya tidak butuh tambahan kapasitas penyimpanan.

Kelakuannya makin menjadi. Riza dan kawan-kawannya juga dituding menghapus skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak, lalu menetapkan harga sewa yang melambung tinggi. Akibatnya, negara yang dirugikan.

Status tersangka baru resmi disandangnya pada 11 Juli 2025. Tapi, jauh sebelum itu, Riza sudah kabur dari Indonesia. Dia bolos dari tiga panggilan pemeriksaan Kejagung. Isu sempat beredar bahwa dia bersembunyi di Singapura, tapi klaim itu dibantah keras oleh Kementerian Luar Negeri sana.

Kini, dengan red notice di atas kepalanya, pencariannya memasuki babak baru. Tapi, sampai berita ini ditulis, keberadaannya masih menjadi misteri.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar