Kabupaten Gunungkidul mencatat lonjakan pendapatan dari sektor pariwisata. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati setempat, Endah Subekti Kuntariningsih, usai melakukan pergantian total terhadap petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di awal tahun.
“Seluruh petugas TPR itu saya ganti seluruhnya brungkat kimpul, sehingga hasilnya di tanggal 27 Januari yang di tahun 2025 itu, pendapatan retribusi kami hanya Rp1.955.510.000,”
Begitu penjelasan Bupati Endah dalam sebuah rapat koordinasi dengan Gubernur DIY, Kamis lalu.
Namun begitu, situasinya berubah drastis tahun ini. Per tanggal 27 Januari 2026, angka pendapatannya melesat hingga Rp6,3 miliar. Kalau dibandingin dengan periode yang sama tahun lalu, kenaikannya mencapai Rp4,3 miliar lebih. Cukup signifikan, bukan?
“Itu setelah kita memperbaiki sistem termasuk seluruh petugas TPR kami diganti, di tahun 2026, di tanggal yang sama, itu peningkatannya menjadi Rp6.324.882.000,”
Artikel Terkait
Polri Serap Aspirasi Publik untuk Transformasi Layanan
Malam Larut di Bandung, dan Kenangan yang Tak Kunjung Pergi
Babinsa Kemayoran Dihukum Berat Usai Insiden Penjual Es Gabus
Prabowo Pacu Proyek 141 Ribu Rumah Subsidi, Cikarang Jadi Lokomotif